Jangan Terlewatkan, Inilah Jenis Imunisasi Wajib Untuk Balita

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Table of Contents

Imunisasi adalah salah satu dari sekian upaya pencegahan yang paling efektif untuk terhindar dari resiko penyakit tertentu di usia dewasa nanti.

Di Indonesia sendiri, ada setidaknya 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak, terutama untuk balita dan usia kanak-kanak.

Masing-masing imunisasi tersebut harus diberikan sesuai jadwalnya ya, agar efek perlindungan yang dihasilkan lebih maksimal.

Selain penting, imunisasi itu sangatlah aman untuk diberikan pada balita. Bahkan wajib dan bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit berbahaya pada anak. Sekaligus mencegah penularan penyakit kepada anak yang lain.

Meski terserang penyakit sekalipun, anak yang sudah mendapatkan imunisasi akan menunjukkan gejala yang lebih ringan jika dibandingkan dengan anak yang belum diberikan imunisasi.

Setidaknya 5 jenis imunisasi yang wajib didapatkan oleh si kecil. Hal ini juga mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang penyelenggaraan imunisasi.

Semua jenis imunisasi wajib ini diberikan berdasarkan pertimbangan ahli. Imunisasinya apa saja?

Imunisasi Wajib untuk Balita

Berikut ini ada 5 jenis imunisasi yang wajib didapatkan oleh si kecil beserta jadwal pemberiannya, di antaranya adalah :

1. Imunisasi Campak

Imunisasi campak diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit campak berat, yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Imunisasi ini diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.

Namun, jika sang anak diberikan imunisasi MR/MMR di usia 15 bulan, pemberian imunisasi campak ulang di usia 18 bulan tidak diperlukan. Hal ini karena imunisasi tersebut sudah mengandung imunisasi campak.

2. Imunisasi BCG

Imunisasi BCG bermanfaat untuk melindungi tubuh Si Kecil dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB. Ini adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.

Imunisasi BCG termasuk dalam daftar imunisasi wajib di Indonesia, karena angka kasus TB masih cukup tinggi di negara ini. Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi, tepatnya di usia 2 atau 3 bulan. Pemberian imunisasi BCG adalah melalui suntikan pada kulit bayi.

3. Imunisasi DPT-HB-HiB

Sebagai vaksin kombinasi, imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus. Penyakit tersebut adalah difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).

Imunisasi wajib ini diberikan pada sang anak sebanyak 4 kali, dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.

4. Imunisasi Polio

Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus, yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, penyakit ini dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian.

Nah, imunisasi polio bertujuan untuk mencegah Si Kecil tertular penyakit tersebut.Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umum digunakan adalah vaksin polio tetes (oral). Namun, vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan.

Vaksin polio tetes diberikan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya, vaksin akan diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Sementara itu, vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.

5. Imunisasi Hepatitis B

Seperti namanya, imunisasi hepatitis B bertujuan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati. Imunisasi ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali.

Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah persalinan. Lalu, vaksin akan kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan. Jika bayi terlahir dari ibu yang terinfeksi hepatitis B, pemberian imunisasi hepatitis B pada bayi wajib diberikan dalam waktu paling lambat 12 jam setelah lahir.

Bayi tersebut juga perlu mendapatkan suntikan imunoglobulin hepatitis B (HBIG), untuk menghasilkan kekebalan tubuh terhadap virus hepatitis B dalam waktu yang cepat.

Jadi itulah 5 imunisasi yang wajib diberikan pada balita. Jangan lupa untuk berikan imunisasi pada anak sesuai jadwal, agar terhindar dari risiko penyakit berbahaya di kemudian hari.